Recent Articles
Kamis, 11 Februari 2016
Kamis, 11 Februari 2016
- 0 Comments
BOGOR - Tim penyidik Sub Direktorat Kriminal Umum
(Subditkrimum) Polda Jabar melakukan olah TKP di karaoke dan restoran
Nada Lestari, Kota Bogor. Olah TKP ini merupakan bagian dari
penyelidikan kasus dugaan perusakan yang dilakukan Wali Kota Bogor Bima
Arya Sugiarto.
Bima Arya dilaporkan pemilik karaoke dan restoran tersebut Gunawan Hasan karena tak terima tempat usahanya dirusak oleh lelaki yang menjabat sebagai Wali Kota Bogor tersebut. Gunawan pun melaporkannnya ke Bareskrim Mabes Polri. Kasus ini pun dilimpahkan ke Polda Jawa Barat. sindonews.com
Bima Arya dilaporkan pemilik karaoke dan restoran tersebut Gunawan Hasan karena tak terima tempat usahanya dirusak oleh lelaki yang menjabat sebagai Wali Kota Bogor tersebut. Gunawan pun melaporkannnya ke Bareskrim Mabes Polri. Kasus ini pun dilimpahkan ke Polda Jawa Barat. sindonews.com
Langganan:
Postingan (Atom)
