Kamis, 11 Februari 2016
Diduga Rusak Karaoke Tak Berizin, Wali Kota Bogor Dilaporkan ke Polisi
Kamis, 11 Februari 2016 by Rengking 1
BOGOR - Tim penyidik Sub Direktorat Kriminal Umum
(Subditkrimum) Polda Jabar melakukan olah TKP di karaoke dan restoran
Nada Lestari, Kota Bogor. Olah TKP ini merupakan bagian dari
penyelidikan kasus dugaan perusakan yang dilakukan Wali Kota Bogor Bima
Arya Sugiarto.
Bima Arya dilaporkan pemilik karaoke dan restoran tersebut Gunawan Hasan karena tak terima tempat usahanya dirusak oleh lelaki yang menjabat sebagai Wali Kota Bogor tersebut. Gunawan pun melaporkannnya ke Bareskrim Mabes Polri. Kasus ini pun dilimpahkan ke Polda Jawa Barat. sindonews.com
Tags:
Berita ,
Bima Arya ,
Kota Bogor
Bima Arya dilaporkan pemilik karaoke dan restoran tersebut Gunawan Hasan karena tak terima tempat usahanya dirusak oleh lelaki yang menjabat sebagai Wali Kota Bogor tersebut. Gunawan pun melaporkannnya ke Bareskrim Mabes Polri. Kasus ini pun dilimpahkan ke Polda Jawa Barat. sindonews.com
Langganan:
Posting Komentar (Atom)


0 Responses to “Diduga Rusak Karaoke Tak Berizin, Wali Kota Bogor Dilaporkan ke Polisi”
Posting Komentar